Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Musisi Ardhito Pramono, Begini Penjelasannya
Rabu, 16 Maret 2022 14:31 WIB
INFO BUMN - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus penyalahagunaan narkotika yang menjerat musisi muda Indonesia, Ardhito Pramono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, penghentian penanganan kasus Ardhito Pramono itu, dihentikan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," kata Zulpan, Selasa 15 Maret 2022.
Namun, ketika ditanyai terkait alasan dari penghentian kasus Ardhito Pramono, begini penjelasan Kombes Zulpan, bisa ditanyakan ke Polres Jakbar.
Ia hanya mengatakan, penghentian perkara itu merupakan hasil keputusan dari Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba artis Ardhito Pramono."
"Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat," ucap dia.
Baca konten lengkapnya di Poskota.co.id dalam artikel Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Musisi Ardhito Pramono, Tentang Alasannya, Begini Penjelasan Kombes Zulpan***